CILACAP - Pengurusan Paspor di kantor Imigrasi Cilacap meningkat pasca libur dan cuti bersama. Libur dan Cuti bersama ini disebabkan karena Libur dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila dan Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Waisak.
Permohonan Paspor meningkat hingga 107 pemohon per tanggal 05-06-2023. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap Yoga Ananto Putra menyebutkan pasca lebaran terjadi peningkatan dikarenakan banyaknya Jamaah Haji dan Umroh. Hal ini terjadi karen penutupan layanan selama libur nasional dan cuti bersama.
Baca juga:
Apel Pagi, Terus Tingkatkan Disiplin
|
“Pengurusan paspor di Kanim Cilacap ini tidak pernah sepi. Antrean yang sempat ramai pagi ini disebabkan karena banyak pemohon yang ingin melaksanakan ibadah haji ataupun umroh” jelasnya, Senin (05/06).
Pemanfaatan layanan online, layanan prioritas, hingga layanan khusus menjadikan pelayanan berjalan lebih cepat. Karena pelayanan sudah dibagi, sehingga tidak menyebabkan antrean hingga penumpukan layanan pengurusan paspor.
“Jumlah Kuota di Aplikasi M-Paspor setiap hari nya 100 dan Jumlah khusus untuk layanan percepatan 1 hari jadi ada 27. Namun Kami juga memberikan antrian khusus bagi pemohon penyandang disabilitas, lansia, balitan, dan Ibu hamil. Mereka ada antrian tersendiri, ” kata Yoga.
Yoga menjelaskan bahwa, untuk masyarakat yang ingin membuat paspor secara cepat, Masyarakat dapat mengajukan permohonan percepatan 1 hari jadi. Permohonan tersebut dapat di tunggu paling sekitar 3 jam dan paspor sudah siap.
Dengan demikian, masyarakat tidak butuh waktu lama dalam pengurusan. Tentunya syarat fisik berkas pemohon sesuai dengan aturan keimigrasian.
“Bagi yang mau paspornya cepat selesai, manfaatkan ada layanan percepatan. Artinya, pagi paspor diurus, sore dah bisa ambil paspor. Tentunya syarat administrasi sesuai aturan, ” terang Yoga